Thursday, March 29, 2012

Teori Organisai Umum 2

PERANAN STAF DALAM ORGANISASI

Dalam dunia organisasi atau perkerjaan kita sudah seringkali mendengar  kata staf. Menurut kamus besar bahasa indonesia, staf  mempunyai arti yaitu administrasi sekelompok orang yang bekerja sama membantu seorang ketua dalam mengelola sesuatu. Jadi setiap organisasi atau perusahaan, mempunyai seorang pimpinan yang dibantu oleh para stafnya untuk mengapai tujuan bersama.

Adapun beberapa fungsi staf dalam organisasi mau perusahaan:
  1.  Dengan makin berkembangnya perusahaan kekompleksan fungsi yang perlu untuk pelaksanaan tugas berkembang lebih cepat sehingga manajemen perlu bantuan melalui spesialisasi yang disebut staf.
  2. Penciptaan fungsi staf atau fungsi sekunder ini dengan mendiferensiasikan kegiatan ke luar dari rantai komando.
  3.  Fungsi staf membantu dan memperlancar kerja fungsi garis.
  4. Agar fungsi staf bermanfaat harus jelas fungsinya, dibatasi jumlahnya, tugas pimpinan memang meningkat, staf diberi informasi yang diperlukan, dimintai nasihat, didorong berinisiatif.

Dan pada dasarnya staf dapat dibedakan menjadi dua macam:
       I.            Staf Penasehat
Dibentuk untuk memberikan saran, bantuan, dan jasa kepada seorang manajer. Staf penasihat juga memberikan saran-saran kepada pimpinan terhadap semua bidang yang menjadi tugas dan tanggung jawab pimpinan. Apabila diperlukan Manajer dapat menunjuk atau mengangkat staf penasihat dalam bidang perencanaan, pengorganisasian, pemberian motivasi, pengawasan, dan pengambilan keputusan.
Agar saran-saran yang diberikan kepada pimpinan merupakan saran yang sudah matang, obyektif dan telah diuji serta diteliti kebenarannya, maka saran-saran itu harus digarap melalui suatu proses. Proses pemberian saran tersebut melalui kegiatan sebagai berikut :
·         Pengumpulan data dapat dilakukan dengan mengadakan penelitian atau riset.
 
·         Mengadakan analisis fakta-fakta, informasi-informasi yang diterima.
 
·         Mengadakan evaluasi atau penilaian.
 
·         Membuat berbagai alternatif atau kemungkinan.
 
·         Mengadakan pemilihan dari berbagai kemungkinan yang dianggap paling baik.
 
·         Membuat kesimpulan.
 
·         Merumuskan saran-saran atau pertimbangan-pertimbangan dalam suatu bentuk tertentu sehingga mudah dan cepat dipahami oleh pimpinan.

   II.            Staf Pelayanan
Yaitu membantu pimpinan dalam melancarkan tugas-tugas organisasi, dalam memberikan pelayanan untuk seluruh lini dan unsur organisasi. Fungsi utama staf pelayanan adalah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dalam bentuk kegiatan-kegiatan operasional, bukan memberikan saran atau pertimbangan.


Dari beberapa argumentasi di atas dapat kita simpulkan bahwa peranan staf dalam organisasi atau perusahaan itu sangat penting dan kinerja staf terhadap pimpinan sangat berpengaruh dengan keberhasilan sebuah organisasi atau perusahaan.


Referensi: 

Teori Organisai Umum 2



KEKUASAAN DAN WEWENANG

A. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh sudut pandnag kekuasaan, legitimasi kekuasaan atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
Dalam pembicaraan umum, kekuasaan dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja, kekuasaan pejabat negara. Sehingga tidak salah bila dikatakan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi perintah / dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara yg tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yg memerintah dan ada yg diperintah. Manusia berlaku sebagau subjek sekaligus objek dari kekuasaan. Contohnya Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus tunduk pada UU (objek dari kekuasaan).
1.    Sudut pandang kekuasaan
·        Kekuasaan bersifat positif
merupakan Kemampuan yang dianugerahkan oleh Tuhan kepada individu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi yang dapat memengaruhi dan mengubah pemikiran orang lain atau kelompok untuk melakukan suatu tindakan yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan dengan sungguh-sungguh dan atau bukan karena paksaan baik secara fisik maupun mental.
·        Kekuasaan bersifat Negatif
Merupakan sifat atau watak dari seseorang yang bernuansa arogan, egois, serta apatis dalam memengaruhi orang lain atau kelompok untuk melakukan tindakan yang diinginkan oleh pemegang kuasa dengan cara paksaan atau tekanan baik secara fisik maupun mental. Biasanya pemegang kekuasaan yang bersifat negatif ini tidak memiliki kecerdasan intelektual dan emosional yang baik,mereka hanya berfikir pendek dalam mengambil keputusan tanpa melakukan pemikiran yang tajam dalam mengambil suatu tindakan, bahkan mereka sendiri kadang-kadang tidak dapat menjalankan segala perintah yang mereka perintahkan kepada orang atau kelompok yang berada di bawah kekuasannya karena keterbatasan daya pikir tadi. dan biasanya kekuasaan dengan karakter negatif tersebut hanya mencari keuntungan pribadi atau golongan di atas kekuasannya itu. karena mereka tidak memiliki kemampuan atau modal apapun selain kekuasaan untuk menghasilkan apapun, dan para pemegang kekuasaan bersifat negatif tersbut biasanya tidak akan berlangsung lama karena tidak akan mendapatkan dukungan sepenuhnya oleh rakyatnya.
Di negara demokrasi, dimana kekuasaan adalah ditangan rakyat, maka jalan menuju kekuasaan selain melalui jalur birokrasi biasanya ditempuh melalui jalur partai politik. Partai partai politik berusaha untuk merebut konstituen dalam masa pemilu. Partai politik selanjutnya mengirimkan calon anggota untuk mewakili partainya dalam lembaga legislatif. Dalam pemilihan umum legislatif secara langsung seperti yang terjadi di Indonesia dalam Pemilu 2004 maka calon anggota legislatif dipilih langsung oleh rakyat.
2.    Legitimasi kekuasaan
Dalam pemerintahan mempunya makna yang berbeda: "kekuasaan" didefinisikan sebagai "kemampuan untuk memengaruhi seseorang untuk melakukan sesuatu yang bila tidak dilakukan", akan tetapi "kewenangan" ini akan mengacu pada klaim legitimasi, pembenaran dan hak untuk melakukan kekuasaan. Sebagai contoh masyarakat boleh jadi memiliki kekuatan untuk menghukum para kriminal dengan hukuman mati tanpa sebuah peradilan sedangkan orang-orang yang beradab percaya pada aturan hukum dan perundangan-undangan dan menganggap bahwa hanya dalam suatu pengadilan yang menurut ketenttuan hukum yang dapat memiliki kewenangan untuk memerintahkan sebuah hukuman mati.
Dalam perkembangan ilmu-ilmu sosial, kekuasaan telah dijadikan subjek penelitian dalam berbagai empiris pengaturan, keluarga (kewenangan orangtua), kelompok-kelompok kecil (kewenangan kepemimpinan informal), dalam organisasi seperti sekolah, tentara, industri dan birokrat (birokrasi dalam organisasi pemerintah) dan masyarakat luas atau organisasi inklusif, mulai dari masyarakat yang paling primitif sampai dengan negara, bangsa-bangsa modern atau organisasi (kewenangan politik).
3.    Sifat kekuasaan
Kekuasaan cenderung korup adalah ungkapan yang sering kita dengar, atau dalam bahasa Inggrisnya adalah Power tends to corrupct. Kekuasaan dapat dikatakan melekat pada jabatan ataupun pada diri orang tersebut, penjelasannya adalah sebagai berikut: 1. Position Power, kekuasaan yang melekat pada posisi seseorang dalam sebuah organisasi. 2. Personal Power, kekuasaan yang berada pada pribadi orang tersebut sebagai hubungan sosialnya.
French & Raven mengatakan bahwa ada lima jenis kekuasaan: 1. Kekuasaan memberi penghargaan. 2. Kekuasaan yang memaksa 3. Kekuasaan yang sah. 4. Kekuasaan memberi referensi. 5. Kekuasaan ahli Sumber kekuasaan bila dikaitkan dg kegunaan, maka sbb: 1.Militer & Polisi à utk mengendalikan kekerasan dan kriminal 2.Ekonomi à utk mengendalikan tanah, buruh, kekayaan & produksi 3.Politik à utk pengambilan keputusan 4.Hukum à utk mempertahankan, mengubah, & melancarkan interaksi 5.Tradisi à utk mempertahankan sistem kepercayaan / nilai-nilai
Sumber – sumber kekuasaan meliputi: 6.Sarana Paksaan Fisik. 5. Keahlian 7.Hukum normatif 6. Status sosial 8.Harta kekayaan 7. Popularitas 9.Jabatan 8. Massa yg terorganisir

B. Wewenang
Wewenang adalah kekuasaan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang, yang mempunyai dukungan atau mendapat pengakuandari masyarakat. Wewenang akan berhasil apabila dibarengi dengan kekuasaan yang nyata. Dalam masyarakat kecil dan bersahaja biasanya tidak terdapat perbedaan yang jelas antara kekuasaan dan wewenang. Sedangkan pada masyarakat besar dan rumit terdapat sifat dan tujuan hidup golongan yang berbeda – beda kepentingan, yaitu kekuasaan politik, militer, ekonomi, agama (biasanya pada masyarakat yang (demokrasi).
          I.            Wewenang Kharismatis, Tradisional dan Rasional (Legal)
Perbedaan antara ketiganya adalah hubungan antara tindakan dengan dasar hukum yang berlaku.
Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang didasarkan pada kharisma, yaitu suatu kemampuan khusus (wahyu,pulung) yang ada pada diri seseorang.
Wewenang tradisional adalah wewenang yang bukan karena mempunyai kemampuan – kemampuan khusus, tetapi karena kelompok tadi mempunyai kekuasaan dan wewenang yang telah melembaga dan bahkan menjiwai masyarakat.
Wewenang rasional (legal) adalah wewenang yang didasarkan pada sitem hukum yang berlaku dalam masyarakat.
       II.            Wewenang Resmi dan Tidak Resmi
Wewenang resmi bersifat sistematis, diperhitungkan, dan rasional. Biasanya pada kelompok besar yang tetap.
Wewenang tidak resmi bersifat spontan, situasional dan didasarkan pada faktor saling mengenal. Dalam masyarakat kecil, wewenang tidak resmi dapat menjadi resmi apabila terlalu seringnya terjadi pertikaian antar anggota.
    III.            Wewenang Pribadi dan Teritorial Wewenang pribadi sangat tergantung pada solidarisan antar anggota, kebersamaan sangat memegang peranan.
Wewenang territorial yaitu dimana tempat tinggal memegang peranan yang sangat penting. Yang membedakan keudanya adalah timbul dari sifat dan dasar kelompok – kelompok sosial tertentu.
    IV.            Wewenang Terbatas dan Menyeluruh
Wewenang menyeluruh adalah suatu wewenang yang tidak dibatasi oleh bidang – bidang kehidupan tertentu. Contohnya kewenangan Negara untuk mempertahankan kedaulatannya.
Wewenang terbatas adalah wewenang tidak mencakup semua sector atau bidang kehidupan, tetapi hanya pada satu sektor saja.

C. Kesimpulan
Kekuasaan sering di campur adukan dengan wewenang. Bila wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu, kekuasaan adalah kemampuan untuk melakukan hal tersebut.

Referensi :